
PEKANBARU, GORIAU.COM - PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) akan melakukan pemadaman bergilir selama 20 hari. Kebijakan itu terpaksa dilakukan untuk menghindari kerusakan pembangkit listrik.
"Kami terpaksa melakukan pemadaman bergilir pada waktu beban puncak dari pukul 18.00 sampai jam 22.00 WIB, karena ada perbaikan selama 20 hari," ujar Manajer Teknik PLN WRKR Vintor Rumapea, di Pekanbaru, Ahad (24/3/2013).
Kerusakan terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin yang berada di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Perbaikan memakan waktu 20 hari sejak Senin (18/3/2013).
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka pihaknya melakukan pemadaman bergilir sebagai dampak dari kerusakan dan perbaikan yang sedang dilakukan PLN. PLTU Ombilin memiliki kapasitas 2x100 Mega Watt dan 100 Mega Watt keluar dari sistem interkoneksi Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng).
Akibatnya, pasokan listrik ke Riau menjadi berkurang pada waktu beban pucak sekitar 20 Mega Watt, karena provinsi tersebut tergabung dalam sistem interkoneksi Sumbagteng.
"Bukan wilayah kita (Riau) saja, tapi seluruh wilayah Sumbagteng juga terkena imbasnya. Sumbagteng inikan sistem, jadi dampak dirasakan semua dan bukan hanya Pekanbaru. Melainkan Kampar dan yang paling parah Padang, Sumatera Barat," ucapnya.
Manajer Sumber Daya Manusia dan Humas PLN WRKR Suhatman, sebelumnya mengaku, kondisi PLN di Riau mengalami defisit 20 Mega Watt akibat sistem interkoneksi di Sumbagteng terganggu karena ada pembangkit yang keluar sistem.
"Ada pembangkit yang keluar dari sistem, sehingga membuat defisit 100 Mega Watt. Riau masuk dalam interkoneksi Sumbagteng meliputi Sumbar, Jambi dan Sumsel, sehingga Riau kebagian defisit 20 Mega Watt," ujarnya.
Sehingga di Riau khususnya Kota Pekanbaru terpaksa dilakukan pemadaman bergilir pada waktu beban puncak pukul 18.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB.
"Diluar itu, biasanya pemadaman yang dilakukan hanya selama satu jam. Sementara pada siang hari tidak ada dilakukan pemadaman karena bukan beban puncak," katanya lagi. (ant/mtv)