PEKANBARU – Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya mengejar peningkatan pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2027, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan kebijakan TPP akan ikut dievaluasi.

Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda pengesahan Perubahan APBD Riau 2026, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menyasar TPP, tetapi juga berbagai komponen anggaran lainnya. Pemprov Riau saat ini tengah berupaya meningkatkan kapasitas pendapatan daerah sebagai salah satu dasar penyusunan anggaran 2027.

"Termasuk juga tadi. Ya, akan kita evaluasi juga semua. Kita mengejar pendapatan untuk 2027," ujar SF Hariyanto.

Meski demikian, ia menyebut belum ada pembahasan khusus maupun jadwal yang ditetapkan terkait evaluasi TPP."Belum ada, belum dipikirkan," katanya.

Saat ditanya mengenai peluang TPP tidak kembali mengalami pemotongan apabila pendapatan daerah meningkat, SF Hariyanto menilai kenaikan pendapatan merupakan perkembangan positif bagi kemampuan keuangan daerah."Tidak. Kan bagus, kan sudah ada kenaikan pendapatan. Pendapatan naik," ujarnya.

Kebijakan TPP sebelumnya menjadi perhatian seiring langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Pemotongan tersebut berdampak pada tambahan penghasilan yang diterima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau.

Dengan target peningkatan pendapatan pada 2027, besaran TPP nantinya akan kembali menjadi bagian dari perhitungan kemampuan fiskal daerah. Artinya, ruang untuk kebijakan TPP sangat bergantung pada kondisi pendapatan dan kemampuan APBD Riau. ***