
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menantang seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memasang spanduk bebas korupsi di instansi masing-masing.
Hal ini sebagai perwujudan dan komitmen pejabat di Lingkungan Pemprov Riau untuk serius dalam menggalakkan program Zona Anti-Korupsi di tempat kerja masing-masing.
"Saya tunggu SKPD mana yang akan memasang spanduk zona integritas tersebut," kata Andi Rachman, Selasa (2/6/2015)
Karena dikatakan Andi, jika spanduk itu terpasang di setiap lingkungan kerja, menandakan bahwa SKPD turut serta dalam melakukan pencegahan serta memberantas korupsi di Lingkup kerjanya.
Ini juga sesuai dengan amanat Permendagri Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebagai landasan bagi instansi pemerintah terhadap Sosialiasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.***