
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menghimbau kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan memakan bahu jalan di Tembilahan, untuk membongkar tempat dan lapak dagangannya paling lambat pada Jam 24.00. WIB malam ini.
''Kita sudah mensosialisasikan pada PKL tersebut 3 hari yang lalu jadi mana tau mereka lupa, kami kasih batas waktu hingga jam 24.00 malam ini, jika tidak juga diindahkan maka besok pagi kami akan bongkar paksa,' kata Kakan Satpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada GoRiau.com Kamis (12/6/2014).
Hal ini dikatakannya, bersempena dengan menyambut peringatan Milad ke-49 Kabupaten Inhil, sekaligus menyambut perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 tingkat Kabupaten Inhil dan kunjungan kerja (kuker) Gubernur Riau, H Annas Maamun, serta Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2014.
''Besok, kita akan menurunkan kekuatan sebanyak 60 orang, yang terdiri dari petugas Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), serta ditambah petugas dari Kantor Camat Tembilahan Kota untuk melakukan pembersihan,'' kata mantan Sekretaris Dishubkominfo ini.
Prioritas utama disebutkan, TM Syaifullah adalah para PKL yang berjualan di jalan dalam Kota Tembilahan, seperti di Jalan Kapten Mukhtar, Jalan Jendral Sudirman, Jalan M Boya dan Jalan Baharuddin Yusuf.
''Meskipun ini dalam rangka ada perhelatan akbar, namun setelah itu semua selesai kami harap PKL tidak kembali berjualan lagi, namun tetap saja kita harus perhatikan HAM juga, karena mereka juga butuh mata pencaharian, untuk itu kita akan koordinasikan pada Dinas Perindag untuk mencarikan tempat yang layak mereka berjualan,'' pungkasnya. (ayu)