PEKANBARU – Dalam menjalankan program pendidikan di Kota Pekanbaru, kepemimpinan Firdaus-Ayat dinilai oleh DPRD Kota Pekanbaru masih jauh dari apa yang diharapkan.

H Ervan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengatakan selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum ada mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru untuk anggaran fungsi pendidikan seperti yang diamanahkan oleh Undang-undang.

"Rata-rata daerah hanya mengalokasikan 8-9 persen APBD-nya untuk fungsi tersebut,” kata J Ervan, Selasa (19/4/2022).

Kedepannya diharapkan Pemko Pekanbaru bisa mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan.

Politisi Gerindra ini juga menyayangkan selama ini Pemko Pekanbaru hanya mengalokasikan anggaran sebesar 8 hingga 9 persen saja untuk pendidikan.

"Artinya keberadaan Undang-undang jangan hanya dijadikan hanya sebatas simbol saja," jelasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta infrastruktur yang memadai harus dibutuhkan anggaran yang sangat besar.

"Kalau Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru hanya dianggarkan 10 Miliar hingga 20 Miliar, saya rasa anggaran tersebut tentu tidak cukup," terangnya.

Masa kepemimpinan Firdaus-Ayat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru akan berakhir pada 22 Mei 2022 ini, dan hingga tahun 2024 Kota Pekanbaru akan dipimpin oleh Penjabat (Pj).

H Ervan berharap Pj Wali Kota nanti bisa mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Pekanbaru sebesar 20 persen untuk pendidikan.

"Sehingga kedepannya kota Pekanbaru ini bisa meningkatkan mutu pendidikannya dan bisa bersaing dengan kota lainnya,” bebernya.

Selain anggaran pendidikan, masalah kesehatan juga menjadi hal penting. Terutama bagaimana memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya.

"Banyak masyarakat yang tidak tahu tentang informasi dan bantuan pelayanan kesehatan, seperti bagaimana mendapatkan dan jaminan kesehatan lainnya,” tutup H Ervan. ***