
PEKANBARU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sempat khawatir Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024 tidak akan dibayarkan. Kekhawatiran ini muncul setelah beredar isu bahwa kas daerah Pemprov Riau kosong.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Taufiq OH, membantah isu tersebut dan memastikan TPP PNS akan dibayarkan pada Januari 2025.
"Prinsipnya, tunjangan pegawai diberikan setelah kerja selesai. Untuk bulan Desember, TPP akan disalurkan pada Januari," jelas Taufiq, Senin (30/12/2024).
Ia juga mengimbau para PNS untuk tidak cemas mengenai hak mereka dan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
"Itu hak pegawai, dan pasti akan disalurkan sesuai waktunya. Sekarang kita masih di Desember, jadi Januari TPP akan dibayarkan," tambahnya.
Taufiq juga meminta seluruh pegawai untuk fokus menyelesaikan pekerjaan tahun 2024, mengingat tahun anggaran 2025 segera dimulai. "Prioritaskan penyelesaian tugas yang tersisa agar kita siap menyambut tahun anggaran baru," tegasnya. ***