PEKANBARU - Menanggapi persoalan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatalan hal itu selalu terjadi setiap tahun.

Mulai dari orangtua yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah, sampai tidak lolos disekolah yang diinginkan.

"Sebelum diterapkanya sistem zonasi sudah dari dulu ada keluhan orangtua yang tidak puas, yang merasakan perlakuan secara tidak adil," kata Muhadjir di Pekanbaru, Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, segala sesuatu yang mengatasnamakan sistem harus bekerja secara sistem.

Jika tahun lalu persoalan utama yaitu terkait surat keterangan tidak mampu (SKTM), namun tahun ini adalah jarak rumah dengan sekolah yang membuat orangtua pindah.

"Sekarang ini ada orang tua yang menyiasati dengan pindah lokasi rumah," tambahnya.

Ditambahkan, ia sangat menyayangkan orangtua yang berbuat curang agar anaknya diterima disekolah tertentu, dengan pindah lokasi.

Menurutnya, hal ini sama saja mengajarkan anak dengan prilaku tidak jujur, saat mendaftar sekolah.

"Itu prilaku tidak baik, hal ini sama saja  dari memberikan beban moral kepada anak usai masuk sekolah, karena telah lolos dengan cara yang tidak jujur, tahun depan akan kita evaluasi lagi," pungkasnya. ***