
PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, berharap Pemerintah Provinsi Riau tetap mengakomodasi dan melaksanakan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan meskipun kondisi keuangan daerah mengalami penurunan akibat berkurangnya transfer pusat.
Menurut Tarmizi, Pokir merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung saat masa reses. Karena itu, pelaksanaannya menjadi harapan besar masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Pokir-pokir kita ini kan berangkat dari keinginan masyarakat. Bagaimana mungkin kita menghadapi masyarakat ketika janji dan harapan dari daerah atau suku itu tidak terakomodir,” ujar Tarmizi, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, pihaknya sangat berharap Pemprov dapat mendengar dan membantu merealisasikan pokok pikiran yang telah disampaikan.
“Harapan kami, Pemprov mengakomodir dan membantu pokok pikiran anggota dewan, tentu dengan mempertimbangkan prioritas daerah pemilihan masing-masing,” katanya.
Tarmizi mengakui, kondisi APBD Riau tahun ini memang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025, menyusul kebijakan Menteri Keuangan yang mengurangi transfer ke daerah. Namun demikian, ia berharap tetap ada skala prioritas, terutama untuk kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kita memahami kondisi keuangan Pemprov. Tapi semoga dari pokok pikiran dewan yang ada, prioritas-prioritas per daerah pemilihan itu bisa dilaksanakan. Terutama persoalan infrastruktur yang memang menjadi keluhan masyarakat di banyak titik,” jelasnya.
Ia menyebutkan, setiap kali turun reses ke sejumlah kabupaten, persoalan infrastruktur selalu menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga.
“Beberapa titik di kabupaten itu memang butuh perhatian serius terkait infrastruktur. Ini yang terus ditagih masyarakat,” tambahnya.
Politisi PKS ini juga mengakui adanya beban moral dan politik yang dirasakan anggota dewan ketika aspirasi masyarakat belum terealisasi.
“Secara politis dan moral, tentu ada beban bagi kami. Ketika kita sudah turun reses, bertemu masyarakat, mereka pasti menagih janji. Dari reses ke reses, kenapa belum nampak realisasinya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kewenangan DPRD adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi, sementara pelaksanaannya berada di tangan pemerintah daerah.
“Kewajiban kami menyerap aspirasi dan menyampaikannya ke Pemprov agar bisa dilaksanakan. Kondisi keuangan Pemprov juga selalu kami sampaikan ke masyarakat saat reses, mana yang prioritas dan mana yang belum bisa direalisasikan,” tutupnya. ***