SELATPANJANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti direncanakan akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah/ 2019 Masehi, tepatnya pada minggu kedua bulan Juni 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani melalui Kabid Pemerintahan Darwis S.IP MM.

"Pilkades serentak di Kepulauan Meranti akan kita laksanakan setelah hari raya Idul Fitri tahun 2019, tepatnya pada minggu kedua bulan Juni mendatang," kata Darwis.

Dijelaskannya, yang akan melaksanakan Pilkades untuk seluruh wilayah Kabupaten termuda di Provinsi Riau pada 2019 diprediksi sebanyak 50 Desa.

Dimana pada tahun 2018 lalu, sebanyak 47 kepala desa sudah berakhir masa tugasnya, sedangkan tahun 2019 ini ada sebanyak 3 kepala desa yang akan berakhir masa tugasnya. Diantaranya kepala Desa Tanjung Pisang Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepala Desa Ketapang Permai Kecamatan Pulau Merbau dan Kepala Desa Tebun Kecamatan Rangsang.

"Kepala desa yang berakhir masa jabatannya tahun 2018 lalu sebanyak 47 Desa, dan pada tahun ini masih kita data ada 3, jumlahnya menjadi 50 desa," jelasnya.***