SELATPANJANG - Meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti tidak akan mengajukan permintaan tambahan anggaran Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Samsurizal mengaku belum perlu mengajukan anggaran tambahan, namun cukup dengan restrukturisasi anggaran yang sudah ada sesuai NPHD.

Berdasarkan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) yang ditandatangani antara Bawaslu dengan Pemkab Kepulauan Meranti pada akhir tahun 2019 lalu. Bawaslu mendapatkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk membiayai seluruh pengawasan tahapan Pilkada 2020.

"Bawaslu Kepulauan Meranti tidak ada penambahan anggaran, kita sesuai dengan NPHD awal. Sudah kami bahas bersama dalam rapat optimalisasi anggaran yang kami lakukan sehingga tidak ada pengajuan anggaran tambahan, kita cuman restrukturisasi dengan mengoptimalkan anggaran yang sudah ada untuk melaksanakan pilkada di masa pandemi ini, karena kita mengedepankan efektif dan efisien," kata Samsurizal, Rabu (17/6/2020).

Kendati harus menyiapkan pos anggaran tambahan guna menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana instruksi pemerintah pusat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, Bawaslu kata dia cukup merubah postur anggaran yang sudah ada dengan lebih mengefisiensikan guna menyesuaikan anggaran yang ada.

Dijelaskan Samsurizal, sebelum dimulainya kembali tahapan Pilkada pasca penundaan akibat Covid-19. Pihaknya sempat melakukan revisi dan rasionalisasi anggaran kerja Bawaslu untuk mengakomodir penerapan protokol pencegahan virus corona.

Dari proses itu, sejumlah kegiatan dihilangkan dan kemudian dananya digeser untuk pembiayaan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dimana alokasi anggaran yang tidak bisa digunakan dialihkan untuk kebutuhan lain seperti untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Adapun kegiatan yang dikurangi anggarannya seperti kegiatan sosialisasi, Bimtek dan perjalanan dinas.

"Ada kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan karena Covid-19 ini. Seperti anggaran sosialisasi dan Bimtek tidak tidak bisa dipakai, karena tidak boleh berkumpul. Anggaran itu kita gunakan untuk kebutuhan lain seperti untuk pembelian APD," kata Samsurizal.

Dikatakannya, pembelian APD itu dimaksudkan ingin jajarannya aman bertugas. APD yang akan disediakan yaitu masker, sarung tangan latek, hand sanitizer dan face shield untuk memfasilitasi pengawasan di lapangan.

Ia menambahkan, ketika faktualisasi masa pencocokan dan penelitian (coklit) akan membutuhkan banyak anggota di lapangan. Sehingga pihaknya membutuhkan banyak pengadaan APD untuk anggota di kecamatan.

"Untuk pengadaan APD ini kita menganggarkan sebesar Rp 300 juta. Kenapa banyak, karena pada waktu coklit banyak petugas yang turun ke lapangan dan itu tentu membutuhkan APD karena akan bertemu dan bersentuhan langsung dengan banyak orang," ujarnya.

Meskipun saat ini berhemat dan tidak ada anggaran yang ditambah, Bawaslu dikatakan tetap profesional dalam bekerja mengawasi Pilkada.

"Meskipun berhemat, tidak tambah anggaran, kegiatan pengawasan kami usahakan sebaik mungkin. Bawaslu tetap profesional mengawasi, menangani pelanggaran, penyelesaian sengketa maupun penguatan lembaga dan SDM,” pungkasnya.***