PEKANBARU, GORIAU.COM - Peringatan HUT RI ke-70, Senin (17/8/2015), membawa cerita tersendiri, khususnya untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Riau. Selain bersukacita karena memperoleh remisi (pengurangan masa hukuman,red), warga binaan juga curhat tentang banyaknya pungutan liar (Pungli).

Menurut penuturan warga binaan (nama dirahasiakan) kepada GoRiau.com, sebagian petugas Lapas diduga sering melakukan pungutan berupa uang, bahkan rutin setiap harinya. "Tiap malam dimintai uang, nominal Rp50 ribu untuk setiap kamar tahan. Tiap kamar ini rata-rata berisi sekitar 15 orang, mau tak mau kami iuran," sebutnya.

Aksi memungut uang yang diduga dilakukan petugas Lapas juga berlaku bagi keluarga yang hendak berkunjung . Menurut dia, ada lima pos yang harus dilewati pengunjung, jika ingin bertemu warga binaan. "Ada lima pos, tiap pos diminta iuran Rp20 ribu. Kalikan aja lima bang, udah berapa itu," beber warga binaan ini kepada GoRiau.com, yang dibenarkan rekan lainnya.

Bahkan pungutan uang juga diduga dilakukan oleh penjaga pendamping di Lapas. Seingatnya, ada sekitar lima penjaga pendamping, diantaranya penjaga pendamping kunci, kebersihan, penjaga pendamping kamar dan sebagainya. "Itu mereka juga minta uang, sekitar Rp5 ribu setiap hari," urainya.

"Kalau tidak ada uang atau nggak bayar, bisa susah di dalam sini (Lapas,red). Jadi setiap hari harus sediakan uang sekitar segitulah," tukasnya.

Terkait laporan ini, Kepala Lapas Klas II A Pekanbaru, Dadi Mulyadi menampiknya. Ia menegaskan kalau pihaknya setiap hari terus melakukan monitoring. "Tidak ada itu (pungutan liar,red), tiap hari kita diawasi dan juga mengawasi. Jadi itu tidak benar," jawab Dadi, Senin (17/8/2015) siang, saat dimintai menanggapi keluhan warga binaan tersebut. (had)