DURI, GORIAU.COM - Jajaran Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengamankan bandar sabu ratusan juta rupiah, Kamis (4/6/2015) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Gajah Mada kilometer 8, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau. Awalnya tim opsnal mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

"Kita berhasil menangkap bandar sabu SW (44) warga desa Aek Hite Toras, kecamatan Marbu, kabupaten Labuhan Batu Utara, yang berprofesi sebagai petani. Juga rekannya AB (51) dengan alamat yang sama," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu (6/6/2015) siang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Nofi Posu.

Awalnya, sabu-sabu yang dimiliki keduanya sebanyak 1 kilogram, kata AKP Nofi Posu. Namun sebagian barang haram itu sudah dipecah dan dijual. Barang bukti sabu yang didapatkan dari kedua tersangka, 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu seberat 1 ons, 3 paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 16 gram, 5 butir pil ekstasi warna merah jambu.

"Selain itu kita juga mendapati barang bukti, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone nokia dan uang sejumlah Rp775 ribu. Tim opsnal melakukan pembelian terselubung terhadap orang yang diduga dapat menyediakan sabu," pungkas Kasat Resnarkoba.

Dari tangan SW didapati sabu sebanyak 1 ons, 3 paket sedang sabu seberat 16 gram dan 5 butir pil ekstasi. "Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Bengkalis, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Nofi Posu kepada GoRiau.com.(ric)