JAKARTA - Anggota Paspampres Mayor Inf BF diduga memerkosa prajurit TNI dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letda Caj (K) GER. Peristiwa itu terjadi pada November lalu, saat keduanya menjalankan tugas pengamanan KTT G20 di Bali.

Dikutip dari Pojoksatu.id, Mayor Inf BF ternyata sudah menikah dan punya 2 anak. Sedangkan korban, Letda GER masih gadis atau belum menikah.

Informasi yang dihimpun Pojoksatu.id, sebelum melakukan pemerkisaan, Mayor BF beberapa kali merayu Letda GER.

Menurut kabar yang beredar, pada 4 November 2022 sekitar pukul 12.00 WITA, Letda GER mendapatkan informasi dari orang tuanya bahwa neneknya telah meninggal dunia.

Setelah mendengar informasi tersebut Letda GER langsung menangis. Pada saat itu, Kowad lulusan Akmil ini berada di dalam mobil bersama Kolonel (Mar) D, Mayor Inf BF dan driver, sedang dalam perjalanan menuju ke Garuda Wisnu Kencana (GWK) dengan tujuan survei untuk kegiatan KTT G20.

Korban menangis di dalam mobil di samping Mayor Inf BF. Lalu pelaku berusaha untuk menenangkan Letda GER dengan cara memberikan tisu, mengusap kepala dan mencoba untuk merangkul. Tapi perwira Kowad dari Divisi 3/Kostrad ini berusaha selalu menepis.

Pada tanggal 15 November 2022 terjadi perbuatan pemerkosaan yang dilakukan oleh Mayor Inf BF, Wadanden 2 Grup C Paspampres, terhadap Letda GER, Ajen Divif 3 Kostrad, di hotel daerah Jimbaran Bali.

Dilansir dari detikNews, Jumat (2/12/2022), korban dan pelaku diduga sudah saling kenal sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.

Pemerkosaan itu diduga terjadi pada malam hari. Saat itu Mayor BF datang ke lokasi korban menginap dengan dalih izin koordinasi.

Korban saat itu sedang tidak enak badan. Mayor BF memerkosanya hingga korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu pun membuat korban sangat trauma.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta perwira Paspampres yang memerkosa perwira wanita ini segera dipecat dan sedang menjalani proses hukum pidana.

Jenderal Andika tidak mentoleransi tindakan amoral yang dilakukan oleh Mayor Inf BF ini.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

“Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Mako Kolinlamil Kamis (1/12/).

Andika memastikan, tidak ada kompromi, baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI.

“Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar,” tegas Andika.

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menyebut, pihaknya telah memberikan dukungan sekaligus pemulihan usai korban mendapat perlakuan tercela dari Mayor Inf BF

“Sudah pasti (memberikan dukungan dan pemulihan). Kita harus urus korban,” kata Maruli, Jumat (2/12/2022.9

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko buka suara terkait kasus dugaan pemerkosaan anggotanya berpangkat Mayor terhadap perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad.

Wahyu menunggu panggilan dari POM TNI agar anggotanya diproses hukum.

"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12).

Wahyu menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemerkosaan itu ke proses hukum yang berlaku.

"Nanti biar hukum yang memutuskan," ujar Wahyu.***