PEKANBARU - Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melegalkan plastik berbayar melalui Peraturan Walikota (Perwako) dinilai tak memiliki manfaat. Kebijakan Walikota hanya menguntungkan bagi para pengusaha, tanpa memikirikan kepentingan masyarakat banyak.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH. Ia mengaku tak setuju dengan rencana tersebut, karena berdampak bagi masyarakat sebagai konsumen.

"Inikan sama saja dengan memperkaya pengusaha saja dan memberatkan pembeli. Wacana tersebut saya nilai terlalu berlebihan," kata Zaidir Albaiza kepada GoRiau.com, Senin (12/9/2016).

Sebagaimana diketahui, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan tak lama lagi Peraturan Walikota mengenai kantong plastik berbayar ini akan dilegalkan di Pekanbaru.

Zaidir menyebutkan, sebaiknya rencana itu harus dikaji terlebih dahulu dari sisi mudarat dan manfaat buat masyarakat Pekanbaru. Sebab kebijakan ini tidak ada untungnya sama sekali baik kepada masyarakat maupun terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko itu sendiri.

"Pengusaha ritel diuntungkan dua kali atas kebijakan itu. Sudah dagangannya dibeli, plastik juga dibeli. Inikan sama memperkaya pengusaha yang sudah kaya dan menyusahkan pembeli yang sudah susah. Kalau dapat kebijakan Pemko yang dibuat itu pro rakyat," ulangnya.

Dikatakan Ketua DPC PKB Kota Pekanbaru ini, tidak semua aturan dari pemerintah pusat dapat diterapkan di setiap daerah. Lihat dulu situasi dan daya ekonomi masyarakat apakah mampu untuk hal itu.

"Saya melihat kebijakan itu, katanya untuk mengurangi masalah sampah, juga tidak ada pengaruhnya. Justru kami khawatir kebijakan itu muncul kong kolikong antara pengusaha ritel dengan oknum pemerintah secara pribadi. Jadi, kita tak ingin masyarakat jadi korban dalam kebijakan itu nantinya," tutup politisi sederhana itu. ***