
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta komitmen perusahaan yang beroperasi di Kuansing tidak memecat karyawan jelang lebaran Idul Fitri 1437 H. Tidak hanya itu, perusahaan juga diminta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat seminggu sebelum 1 Syawal.
Permintaan tersebut langsung direspon positif oleh perusahaan yang ada di Kuansing. PT RAPP misalnya. Mereka berjanji tidak akan melakukan PHK dan membayar THR seminggu jelang lebaran.
"Di RAPP, kebanyakan karyawannya adalah tenaga lokal," ujar Edy Yusuf selaku SHR Manager PT RAPP untuk Kampar - Kuansing saat hearing dengan DPRD Kuansing, Selasa (21/6/2016) siang.
Senada dengan itu, perwakilan PT Citra Riau Sarana juga menandatangi komitmen yang berisi tidak akan memecat karyawan dan akan membayarkan THR secepat mungkin.
Dengan adanya komitmen tersebut, DPRD Kuansing berharap tidak ada lagi persoalan antara perusahaan dan karyawannya.
"Semoga seluruh perusahaan di Kuansing bisa merealisasikan komitmen ini," harap Musliadi selaku Ketua Komisi A DPRD Kuansing yang memimpin rapat. Dikatakannya, dalam hearing terdahulu, perusahaan lain juga sepakat dengan komitmen tersebut.***