SELATPANJANG - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti memanggil hearing Asisten II Anwar Zainal dan Bagian Ekonomi Setdakab Kepulauan Meranti, Senin (13/6/2016). Pemanggilan ini terkait untuk mempertanyakan kondisi BUMD PT Bumi Meranti saat ini.

Hadir dalam hearing, Asisten II Anwar Zainal dan Kabag Ekonomi Agusyanto Bakar. Sementara dari Komisi B terlihat Dedi Putra SHi, M Tartib, Taufiek, Asmawi, dan Muzakir.

Dedi Putra didampingi Taufiek dan Asmawi ketika ditemui usai hearing mengatakan dalam pertemuan itu mereka mempertanyakan tentang BUMD Meranti yang terkesan 'mati suri' itu. Rupanya, menurut Dedi, pihak Pemda memberikan jawaban bahwa telah ditempuh cara-cara agar BUMD bisa beroperasi seperti mana yang diharapkan bersama.

"Jawaban Pemda Meranti, mereka telah lakukan upaya-upaya terkait operasional BUMD ini. Menurut Pemda, permasalahan di BUMD terkait dengan administrasi," kata Dedi.

Ditambahkan Asmawi dan Taufiek, kedepannya mereka kembali akan mengagendakan pemanggilan BUMD dengan Pemda Meranti. Hal itu guna memperjelas masalah yang ada di badan usaha plat merah tersebut.

"Sifatnya kita hanya menfasilitasi antara Pemda dengan BUMD. Kita jadwal ulang hearing itu," ujar Taufiek yang diaminkan Asmawi. ***