
PANGKALANKERINCI - Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemuda Pelalawan (DPP-APP) menggelar aksi damai tuntut perbaikan pengelolaan parkir di Kabupaten Pelalawan, Riau. Aksi damai berlangsung di depan Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (8/9/2016).
Dalam orasinya, massa menuntut pembaharuan seluruh SK pengelola parkir yang ada di Kabupaten Pelalawan. Dilakukan lelang terbuka dalam menentukan pemegang SK pengelola parkir.
Tak cukup disitu, massa juga menuntut transparansi publik terkait jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari retribusi parkir.
"Tertibkan kendaraan berpelat luar yang mondar-mandir di Pelalawan dan segera cek kendaraan-kendaraan operasional perusahaan yang tidak melakukan uji kir," jelas perwakilan massa saat orasi.
Massa disambut langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan dan mengajak lima orang perwakilan dari massa untuk dilakukan mediasi membahas beberapa poin tuntutan dengan menghadirkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), T Ridwan Mustafa.
Pada kesempatan itu, Kepala Dishub memberikan penjelasan terkait tuntutan massa. Bahwasannya, parkir yang dikelola langsung oleh pihaknya baru dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Pengelolaan parkir selama ini dianggap sudah transparan dan hasil PAD dari pengelolaan parkir sebesar Rp 10 juta per bulan. Hal itu sudah disampaikan langsung ke DPRD Pelalawan," terangnya.
Terkait lelang terbuka, Kepala Dishub mengatakan sampai saat ini memang belum dilakukan hanya melalui penunjukan perorangan. "Kedepan dalam pengelolaan parkir akan dilakukan lelang secara terbuka," pungkas Ridwan Mustafa.
Usai mendengar penjelasan dari Kepala Dishub, massa dapat menerima penjelasan dan massa pun membubarkan diri dengan tertib. Mengamankan aksi tersebut, sebanyak 65 personil gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalam Kerinci diturunkan.(***)