JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) seperti Pertamax, melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.

Mengutip laman resmi Pertamina, Sabtu (1/2/2020), Keputusan itu berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Pada awal Januari 2020 lalu, Pertamina juga menurunkan harga BBM umum jenis Pertamax series dan Dex series. Sekarang-di awal Februari, Pertamina kembali turunkan.

Untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, harga Pertamax mengalami penurunan dari dari Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.

Pertamax Turbo turun menjadi Rp9.850 per liter dari Rp9.900. Ada pun solar non subsidi turun Rp100 menjadi Rp9.300 per liter.

Sementara harga BBM yang tidak mengalami penurunan sejak tanggal 5 Januari 2020, adalah Pertalite tetap Rp7.650, Pertamax Racing Rp42.000, Dexlite Rp9.500, dan Pertamina Dex tetap Rp10.200 per liter.

Untuk diketahui penurunan harga BBK biasanya berbeda-beda di tiap daerah karena pengaruh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.***