SELATPANJANG - Setelah resmi menjabat Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk membuat terobosan baru. Dimana, seluruh personil yang beragama Islam (yang berada di Mako, red) diminta langsung melaksanakan sholat fardhu ketika adzan berkumandang.

"Kalau Adzan sudah berkumandang, saya akan datang ke satuan fungsi masing-masing. Saya minta mereka (yang beragama muslim, red) menghentikan semua kegiatan dan segera menunaikan salat fardhu," ujar Kapolres Kepulauan Meranti ini kepada GoRiau.com, Senin (19/9/2016).

Program baru dari Kapolres Kepulauan Meranti ketiga tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari belakangan ini. Kata Barliansyah, sebenarnya ini sudah dikerjakanya sejak lama. Kebetulan Ia punya kesempatan, menjabat Kapolres di Kota Sagu, kebiasanya itu harus ditularkan kepada seluruh personil.

Diceritakan Barliansyah juga, sebenarnya salat tepat waktu itu bukanlah sesuatu hal yang asing. Sebab, tambahnya lagi, jika kembali kepada hakikat, diciptakan Jin dan Manusia supaya beribadah kepada Allah. Hal itu pula telah jelas tertuang dalam Al-Quran Surat Azd-Dzariyat ayat 56. "Kita kembalikan lagi pada hakikat. Kita muslim kita punya keyakinan, ketika azan harus segera salat," kata Barliansyah.

"Kembalikan ke individu. Saya selaku pimpinan selalu memberikan support kepada mereka. Saya akan bimbing pelan-pelan, nanti lama kelamaan menjadi kebiasaan," ujarnya lagi.

Saat menjabat Plt Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk juga telah membuat terobosan dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat Kota Sagu, salah satunya seperti pembersihan di lokasi tempat pembuangan akhir. Selain itu, Ia juga kerap berpindah Masjid setiap melaksanakan salat subuh. Hal itu dilakukannya agar bisa langsung melakukan pendekatan ke masyarakat serta berdialog supaya masyarakat bisa menerima ikhlas keberadaan polisi di Kepulauan Meranti.

Kemudian, dalam upaya menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, Barliansyah melarang semua anggotanya berkunjung ke tempat hiburan malam, kalau tidak dalam rangka bertugas. Hal itu guna menghindari gesekan anggota polisi dengan masyarakat, juga sebagai antisipasi agar tidak terulang kembali peristiwa Selatpanjang Berdarah tanggal 25 Agustus 2016 lalu. ***