
PEKANBARU – Meski musim haji tahun 2026 diperkirakan akan jatuh pada Mei tahun depan, namun persiapan menghadapinya terus digenjot Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau. Saat ini ternyata sudah 2.213 paspor jamaah sudah selesai diproses.
"Berbagai persiapan untuk menghadapi musim haji tahun 2026 nanti terus kita lakukan. Kita saat ini sudah mulai memproses paspor jamaah untuk haji 2026 ya. Paspor yang sudah selesai diproses itu sebanyak 2.213 paspor, 2.003 paspor jamaah di antaranya sudah masuk proses biovisa. Prosesnya terus berjalan ya," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Riau, Defizon, kepada GoRiau, Selasa (30/9/2025) pagi.
Disinggung soal kuota haji tahun 2026 untuk Provinsi Riau, menurut Defizon, pihaknya masih menunggu keputusan Pusat. "Kita masih menunggu ya. Biasanya tetap. Kuota dasar masing-masing daerah itu kan ada, biasanya itu sama tiap tahun. Tapi bagaimana perhitungan pembagian kuota untuk haji tahun depan, ya kita tunggu dulu bagaimana keputusan Kementerian Haji dan Umrah-nya," papar Defizon.
Hasil penelusuran GoRiau, kuota jamaah haji Provinsi Riau musim haji tahun 2023 tercatat 5.047 orang, musim haji 2024 sebanyak 5.289 orang, dan 5.047 orang di musim haji 2025 lalu.Untuk diketahui, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (29/9/2025) kemarin, mengungkapkan kuota haji untuk Indonesia 2026 telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Jumlah kuota sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 221.000 jamaah.
"Ya, kuota haji kita itu tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221.000 kuota," ujar Dahnil.
Ia menjelaskan, informasi tersebut didapat langsung dari kunjungan Kementerian Haji Arab Saudi ke Indonesia.
"Kalau ada penambahan dan sebagainya kita belum tahu. Mereka sampaikan bahwasannya kemungkinan kuota haji Indonesia itu tetap. Kalaupun ada perubahan penambahan nanti kita lihat perkembangannya," tambahnya.
Dari total 221.000 kuota yang diberikan, 8 persen di antaranya dialokasikan untuk jamaah haji khusus.
Dahnil sendiri pada bagian lain mengisyaratkan akan adanya perubahan skema kuota haji yang akan disesuaikan dengan undang-undang. Perubahan ini akan berdampak pada kuota masing-masing provinsi, di mana beberapa provinsi akan mengalami kenaikan dan sebagian lainnya penurunan kuota. ***