SELATPANJANG - Dalam upaya mempermudah urusan masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, pihak kecamatan punya terobosan baru agar masyarakat tidak bolak balik untuk mengurus berkas.

Sebagaimana diungkapkan Pj Camat Rangsang Barat, Juwita Ratna Sari S.Farm, Apt, kepada GoRiau.com, Rabu (19/2/2020), bahwa terobosan ini merupakan inisiatif karena melihat jarak tempuh dari beberapa desa ke Kantor Camat Rangsang Barat memang agak jauh.

"Kita bantu agar masyarakat tidak bolak balik untuk urus berkas, cukup menunggu berkas sampai dan kami antar dokumen serta jemput berkas ke kantor desa," ujarnya.

Dijelaskan Ratna, untuk dokumen perizinan dan non perizinan, karena antar jemput ke kantor desa pihaknya akan melayani pada jam kerja.

"Kita uji coba dulu, mudah-mudahan kedepan dapat door to door ke rumah masyarakat langsung selama 24 jam selama hari kerja," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pengoperasian kendaraan pelayanan administrasi di wilayah Kecamatan Rangsang Barat itu diresmikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim, pada Selasa (18/2/2020).***