PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus tampak tidak hadir dalam beberapa agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-235 Pekanbaru. Diantaranya sidang Paripurna di DPRD Pekanbaru pada tanggal 23 Juni dan upacara bendera dalam rangka HUT Pekanbaru hari ini, Senin, (24/6/2019).

Dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Noer MBS, menjelaskan ketidakhadiran Walikota Pekanbaru Firdaus dikarenakan perjalanan dinas keluar negeri, yaitu Azerbaijan. Ia menegaskan, Firdaus sudah mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri RI untuk perjalanan dinas tersebut, surat tersebut adalah Kemendagri Nomor 099/4765/SJ tertanggal 13 Juni 2019.

"Setahu saya izinnya sudah diurus, karena perjalanan beliau ini juga adalah undangan resmi dari Kemenpan," jelas Noer.

Firdaus juga mendapat rekomendasi izin ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB melalui surat Gubernur Riau Nomor 093/PEM-OTDA/1131 tanggal 31 Mei 2019 lalu. Keberangkatan ini diagendakan untuk upaya peningkatan pelayanan publik, bersama dengan 11 walikota lain juga dari berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menambahkan, kunjungan Firdaus ke luar negeri tersebut adalah untuk mengikuti kegiatan United Nation Public Service Forum (UNPSF). Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 23 Juni sampai 27 Juni 2019.

Di Azerbaijan, terdapat institusi terkait pelayanan terpadu, bukan hanya pelayanan pemerintahan, tetapi juga swasta atau bisnis yang terkenal sebagai pusat layanan publik dan menjadi contoh internasional. Dikarenakan pentingnya agenda ini, kegiatan tersebut tidak dapat diwakilkan. ***