JAKARTA – Kepolisian memburu seorang wanita berinisial LA yang diduga menjadi otak perekrutan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal menuju Kamboja. Tersangka asal Bangka Belitung tersebut kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Kapolres Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Permohonan bantuan pencarian buronan ini dilakukan untuk melacak keberadaan tersangka di negara pelarian.

"Red notice sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol," ujarnya, Rabu (27/5/2026).

Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk membongkar jaringan pengiriman tenaga kerja nonprosedural ini. Tersangka diketahui mengincar korban untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai admin judi online di Kamboja. Langkah tegas diambil agar korban tidak semakin bertambah dan memutus rantai jaringan perekrut di Indonesia.

"Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman CPMI ilegal tersebut, termasuk kemungkinan pelaku berada di luar negeri melalui mekanisme kerja sama internasional dan pengajuan red notice," tegasnya. ***