
MEDAN – Peredaran narkoba di Sumatera Utara semakin meresahkan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menemukan transaksi narkoba tak hanya di tempat hiburan malam, tapi juga merambah warung kopi, perkebunan, hingga pemakaman umum.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, mengatakan pola ini menunjukkan jaringan narkoba sudah menyusup ke berbagai ruang publik. "Tempat pemakaman umum tidak seseram yang kita bayangkan. Ternyata sudah dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, selain pemakaman, narkoba juga diedarkan di kos-kosan, rumah kontrakan, hingga loket tersembunyi di perkebunan sawit. "Ada loket-loket narkoba di pemukiman dan perkebunan. Mereka juga memanfaatkan hiburan malam untuk transaksi," tambahnya.
Lebih lanjut, Diari mengungkapkan bahwa jaringan narkoba di Sumut berasal dari luar negeri. "Khusus sabu, sumbernya masih dari luar Indonesia. Sampai sekarang, belum ada ditemukan pabrik di dalam negeri," jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menambahkan selama operasi 1 Juli hingga 10 September 2025, pihaknya berhasil mengungkap 114 kasus dengan 149 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 23,89 kg, ganja 44,72 gram, ekstasi 1.557,5 butir, dan happy five 5,5 butir.
"Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 125.164 orang, dengan nilai barang bukti sekitar Rp30,48 miliar," jelas Ferry.
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa jaringan narkoba di Sumut tak hanya mengandalkan jalur gelap, tetapi juga beroperasi di ruang publik yang sehari-hari akrab dengan masyarakat. ***