TEMBILAHAN- Terhadap Perda tentang Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Fraksi Demokrat menyarankan agar jumlah Personil dan anggaran Satpol PP ditingkatkan.

Sehingga, mereka mampu melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab tersebut di 20 kecamatan yang ada di Inhil.

Baca Juga: Bupati Inhil Sampaikan 6 Ranperda, 2 Diantaranya Tentang Lembaga Penyiaran TV dan Radio Lokal

''Kedepan kami juga berharap agar Satpol PP tidak hanya melakukan razia terhadap pasangan mesum di hotel dan pengunjung restoran serta rumah makan di siang hari pada bulan Ramadhan saja, tapi juga melakukan razia terhadap kepatuhan hotel, restoran dan rumah makan dalam membayar Pajak dan Retribusi Daerah,'' ujar juru bicara Fraksi Demokrat Inhil, M Sabit Bahar kepada GoRiau.com.

Baca Juga: Agar Tidak Butuh Waktu Lama dalam Penindakan, Pemkab Inhil Usulkan Ranperda Penyakit Masyarakat

Ia menambahkan, keberadaan Satpol PP menjadi sangat penting sejalan dengan berkembangnya dinamika kehidupan masyarakat, dimana penegakan Peraturan Daerah menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawab Satpol PP.

Baca Juga: Asisten II Setdakab Hadiri Pengesahan 6 Ranperda

''Perda hanya akan bermarwah apabila aturan itu dihormati dengan cara dilaksanakan, ditegakkan dan diberikan sanksi bagi yangmelanggarnya,'' tukasnya. ***#INHIL