
PEKANBARU - Hingga saat ini, Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah berhasil mengamankan lima orang yang terlibat aksi perampokan terhadap tiga orang pedagang emas, di daerah Kabupaten Pelalawan.
Kelima terduga pelaku ini kesemuanya diketahui berperan sebagai eksekutor dalam kasus perampokan tersebut. Sementara seorang lagi masih terus diburu oleh Tim Eagle Unit Jatanras Polda Riau. Polisi bahkan juga sudah mengantongi identitas DPO (Daftar Pencarian Orang) tersebut.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com, kelima pelaku diketahui berinisial Bn, Bs, Oy, Sp dan MA. Mereka ditangkap di dua daerah berbeda. Bn, Bs serta Oy diamankan saat masih berada di Kota Pekanbaru, sementara sisanya dibekuk di daerah Palembang. Penangkapan itu dilakukan maraton oleh aparat berwajib.
Tertangkapnya para perampok tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Hadi Poerwanto, Senin (18/12/2017) siang. Sementara satu DPO yang kini sedang diburu berinisial Ed.
Selain itu, pihak berwajib juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga pucuk senjata api yang ditenggarai dipakai untuk merampok, emas diduga hasil curian, uang tunai serta dua unit mobil, di mana salah satunya dilengkapi kuitansi pembelian.
Tidak hanya mereka berlima, aparat Subdit III Reskrimum Polda Riau juga memproses sekitar dua orang yang diduga sebagai penadah/penampung/pembeli barang-barang hasil kejahatan dari komplotan perampok tersebut. Mereka saat ini sedang diproses.
Diberitakan sebelumnya, para perampok ini beraksi pada 6 Desember 2017 lalu dengan menggunakan senjata api rakitan. Korbannya ada tiga orang, yakni Firdaus, M Nasir dan Wati yang tak lain pedagang emas.
Mereka ketika itu baru pulang dari Pasar Langgam, Pelalawan berjualan emas. Tepat di Jalan Lintas Timur, Simpang Muara Sako Pelalawan, mobil mereka dipepet oleh komplotan tersebut.
Diketahui, salah seorang diantara perampok itu sempat melepas tembakan ke kaca mobil, membuat para korban terpaksa menghentikan laju kendaraannya.
Kemudian korban diikat dan sempat dipukul. Setelah itu, ketiganya dibuang dengan kondisi masih terikat di Simpang Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. ***