PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Kampar mengamankan Khairul Yahya, warga Desa Paritbaru, Kecamatan Tambang, Kampar, yang tega melakukan aksi pencurian dengan membacok korbannya, Amir Mahmud (40) dengan cara yang "membabi buta".
"Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima Rabu malam (28/5/2014).Kronologi kejadian menurut catatan kepolisian, ketika itu korban bangun dari tidurnya dan mendengar suara orang sedang merusak pintu belakang rumahnya di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kampar.Saat itu kata Guntur korban mengintai dan melihat pelaku masuk kerumahnya dengan memakai sebo yang dibuat dari kain sarung. Setelah itu, lanjut kata dia, korban mengambil tajak sawit untuk senjatanya membela diri."Ketika itu pelaku masuk dan bolak-balik tiga kali ke dalam rumah dan mengambil tas yang berisi telepon genggam dan kunci motor korban," katanya.Lalu korban saat itu, kata dia, mencoba mencegat korban namun pelaku malah mengayunkan parang ke tubuh korban sebanyak enam kali, dan ke tujuh kalinya tangan korban terkena bacokan.Ketika itu, kata dia, korban mengalami luka di lenhan sebelah kiri dekat dengan bagian siku dan mengalami luka robek bekas bacokan dan dijahit sebanyak sembilan jahitan. "Setelah itu korban mencoba memukul pelaku dengan tanjak sawit dan mengenai wajah pelaku sebelah kiri. Dan pelaku melemparkan prangnya ke arah korban sehingga mengenai pipi korban sebalah kiri yang mengalami lebam," katanya.Kepolisian yang mendapat informasi tersebut, kata dia, kemudian mendatangi lokasi kejadian serta korban beserta saksi-saksi lainnya dimintai keterangan. "Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, anggota berhasil mengamankan pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kampar," katanya.(fzr/ant)