SIAK SRI INDRAPURA - Sebanyak 205 keluarga yang menempati kawasan cagar biosfer Giam Siak Kecil akan segera dikembalikan ke daerah asalnya. Bagi keluarga yang memegang Kartu Tanda Pengenal (KTP) Kabupaten Siak diberikan pilihan untuk menetap di Siak atau dipulangkan ke kampung halamannya.

"Kebanyakan mereka dari Sumatera Utara. Beberapa dari mereka ada yang memiliki KTP Siak. Bagi yang mau tetap di Siak, bisa tetap disini tinggal. Sebagian ada juga yang mau tinggal di Kecamatan Bungaraya," jelas Bupati Siak, Syamsuar kepada GoRiau.com, Kamis (18/2/2016) di Siak.

Menurut Syamsuar, tempat sementara bagi mereka yang akan menetap di Siak telah disiapkan. Matapencaharian bagi kehidupan mantan perambah hutan tersebut dapat beralih dengan bekerja di sawah.

"Kalau di Bungaraya kan mereka bisa ada pekerjaan ke sawah atau manen sawit. Sebentar lagi kan panen raya. Anak-anak mereka juga akan difikirkan sekolahnya. Selama ini di kawasan yang dirambah itukan tidak ada sekolah. Mereka hanya mendatangkan guru dari luar," papar Syamsuar.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak, AKBP Ino Harianto, mengimbau agar masyarakat bekerjasama demi kelancaran proses pemulihan fungsi cagar biosfer tersebut.

"Kemarin sudah kami somasi kepada masyarakat yang berdomisili, namun tidak digubris. Mari bekerjasama menertibkan proses pemulihan hutan ini. Kita pindahkan secara baik-baik, jangan ada perlawanan dan kekerasan," ungkapnya. ***