PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi unjuk rasa menentang pemerintahan korup dilakukan massa Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) di Pekanbaru, Kamis (17/10/2013).Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut ribuan kasus dugaan korupsi di Riau dan menghukum para pelakunya.

"Ada ribuan laporan kasus dugaan korupsi yang diterima KPK selama beberapa tahun terakhir. Kami harapkan KPK segera menangani perkara itu," kata Dwiki Zulkarnai selaku koordinator dalam aksi tersebut.

Unjuk rasa massa "Penjara" itu dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau dan Kantor Gubernur setempat di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Massa yang menggunakan pakaian seragam hitam-hitam terus berorasi menyuarakan tuntutan dengan menggunakan alat pengeras suara. Dalam orasinya, massa menyatakan bahwa kasus korupsi di Riau telah menggurita sehingga harus ditangani dengan cepat dan tepat.

Menurut massa, Riau adalah salah satu provinsi terkaya di negara Indonesia karena memiliki sumber daya alam yang berlimpah dengan istilah yang biasa disebut, "atas minyak dan bawah minyak".

Namun pada kenyataannya, demikian Dwiki, masih banyak masyarakat miskin di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau.

Parahnya, kata dia, fasilitas pendidikan masih sangat minim dan biaya yang begitu besar, serta jalan-jalan masih banyak yang mengalami kerusakan namun belum juga diperbaiki. "Dari semua masalah itu, diindikasikan semuanya karena masih maraknya oknum pejabat yang melakukan korupsi. Ini kemungkinan sudah menggurita sehingga sebaiknya KPK segera mengusut indikasi-indikasi yang dilaporkan," kata dia.

Korupsi menurut dia sudah menjadi bahaya laten karena telah menjerat sejumlah kalangan legislator dan eksekutif di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau. Bahkan parahnya, kata dia, korupsi juga menjerat Gubernur Riau HM Rusli Zainal dengan sejumlah kasus sekaligus (kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional dan perizinan kehutanan Pelalawan).

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya merilis bahwa Provinsi Riau sebagai daerah terkorup mengalahkan seluruh daerah lainnya dengan kerugian negara terbesar mencapai triliunan rupiah. Sektor kehutanan penyumbang korupsi paling besar Rp1,2 triliun.

"Kalau dilihat dari aspek kerugian negara, Provinsi Riau adalah daerah terkorup karena salah satu kasusnya, yakni korupsi di sektor kehutanan telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun. Ini merupakan kasus paling kakap yang telah ditangani oleh KPK," kata aktivis ICW Tama S Langkun dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Menurut dia, kasus korupsi kehutanan di Provinsi Riau sejauh ini telah menjerat sejumlah tersangka dari kalangan pejabat mantan Bupati Siak dan Kabupaten Pelalawan bahkan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Dalam fakta persidangan, katanya, kerugian triliunan rupiah itu atas kasus penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) itu didatangkan dari belasan perusahaan.

Terbesar yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) merugikan negara Rp939,29 miliar, PT Merbau Pelalawan Lestari diperkirakan Rp7,68 miliar, PT Selaras Abadi Utama Rp6,999 miliar, PT Uniseraya Rp13,03 miliar, CV Putri Lindung Bulan Rp54,48 miliar, dan CV Tuah Negeri sebesar Rp4,63 miliar.

Selanjutnya CV Mutiara Lestari sebesar Rp282 juta, PT Rimba Mutiara Permai Rp7,11 miliar, PT Mitra Tani Nusa Sejati Rp16,88 miliar, PT Bhakti Praja Mulia Rp10,74 miliar, PT Trio Mas FDI Rp13,39 miliar, PT Satria Perkasa Agung Rp94,82 miliar, dan PT Mitra Hutani Jaya sebesar Rp87,29 miliar.

Ada juga CV Alam Jaya sebesar Rp12,93 miliar, CV Harapan Jaya Rp13,73 miliar, serta PT Madukuro Rp17,6 miliar, dan PT Yos Raya Timber dengan taksiran kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp6 miliar.

Sementara itu, menurut hasil pantuan Riau Corruption Trial, dalam beberapa tahun terakhir setidaknya ada 39 kasus dugaan korupsi (selain korupsi kehutanan) yang terjadi di 11 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Riau.(fzr)