
SELATPANJANG – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan perbatasan kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 27 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional berhasil diamankan sebelum sempat beredar di masyarakat.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Kepulauan Meranti di Aula Tantya Sudhirajati, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa jalur laut di wilayah perbatasan Riau masih menjadi incaran utama sindikat narkotika lintas negara.
Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi. Ia didampingi Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Karo SDM Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang, Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Turut hadir AKBP Rudi A. Samosir selaku Kasubdit Pemnas Polda Riau, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Iptu M. Iqbalul Fikri, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, serta Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti Datuk Seri Afrizal Cik. Hadir pula unsur Kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang, dan insan pers.
Dalam keterangannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan serius, terutama di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan jaringan internasional.
"Posisi Riau yang berada di jalur strategis perbatasan menjadikannya sangat rentan. Karena itu, kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat," tegas Hengki.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera melalui perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup selama kurang lebih dua minggu. Hingga akhirnya, pada 27 April 2026, tim Satresnarkoba berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan di perairan tersebut.
Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 27 paket sabu dengan total berat mencapai 27.000 gram. Paket tersebut terdiri dari 17 bungkus berlabel Chinese Pin Wei dan 10 bungkus Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.
Kapolres menekankan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dalam skala luas.
"Jika barang ini lolos ke pasaran, dampaknya akan sangat besar. Dari total 27 kilogram sabu yang diamankan, kami memperkirakan potensi penyalahgunaan dapat dicegah hingga menjangkau sekitar enam juta enam ratus ribu jiwa. Ini adalah bentuk nyata upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika," ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa kawasan pantai timur Sumatera meliputi Riau, Aceh, hingga Sumatera Utara masih menjadi jalur utama masuknya narkotika internasional.
"Wilayah ini masih menjadi titik rawan. Kondisi geografis yang terbuka membuat jaringan internasional terus mencoba memanfaatkannya. Karena itu, pengawasan terpadu lintas instansi menjadi kunci untuk menutup celah tersebut," jelasnya.
Apresiasi atas keberhasilan tersebut juga disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin. Ia menilai pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar jaringan besar lintas negara.
"Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Aparat telah membuktikan mampu menembus jaringan internasional. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh langkah ini demi melindungi masyarakat," ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti Datuk Seri Afrizal Cik menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba. Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sudah puluhan kilogram narkotika telah berhasil diamankan di wilayah Meranti.
"Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba sudah sangat serius. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan jiwa manusia. Narkoba telah menyasar semua kalangan, mulai dari remaja hingga orang tua, bahkan ibu rumah tangga," ujarnya.
Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Aparat memastikan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga menjadi pengendali utama dari luar negeri. ***