
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kendati saat ini belum ada kepastiannya jadwal pelaksanaan Musorprov KONI Riau, Namun diharapkan tiap Pengprov Cabor dan KONI kabupaten/kota yang telah habis masa bhakti kepengurusan agar melaksanakan pergantian kepengurusan dengan menggelar Musprov. Pasalnya tidak dibenarkan menjadi peserta Musorprov KONI Riau, jika masa bhakti kepengurusanya tidak berlaku lagi. Jika tidak, maka akan kehilangan hal suara pada Porprov KONI Riau.
''Memang untuk saat ini belum ada kepastian kapan jadwal dilaksanakannya Musorprov KONI Riau. Tapi diharap pada jajaran cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota di Riau yang telah berakhir masa jabatan, untuk kiranya segera melaksanakannya Musprov. Karena jika tidak, maka dipastikan ini tidak akan bisa menjadi peserta Musorprov KONI Riau,'' sebut Kepala Bidang (Kabid) Organisasi KONI Riau, Edwar Sanger, Selasa (24/9/2013).
Pada kesempatan itu, Edwar juga menjelaskan, terkait himbauan itu, KONI Riau mengirimkan surat pada setiap Pengprov Cabor serta KONI yang berakhir masa bhakti segera melaksanakan Musprov. Andainya sambung Edwar, tidak laksanakan sebelum Desember akan berakibat tidak memiliki hak suara pada Musprov KONI. (rdi)