PEKANBARU - Penghuni rumah liar di Jalan Garuda Sakti dan Air Hitam sudah membongkar sendiri bangunannya, sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sekitar 130 rumah liar ini, akan ditertibkan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, karena dibangun diatas Daerah Milik Jalan (DMJ).

"Sebagian sudah dikosongkan, yang kosong ini nanti kita bongkar dengan alat berat Dinas PUPR. Yang masih ada penghuni kita beri waktu mereka bongkar hari ini," ujar Kabid OPS Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Jumat, (22/11/2019).

Ia mengatakan, kawasan yang menjadi lokasi rumah liar ini nantinya akan dibangun jalan. Selama ini, para penghuni membangun rumah liarnya untuk berbagai kegiatan usaha, seperti warung, tempat biliar, juga kontrakan.

"Ada yang dimanfaatkan untuk kontrakan, tempat biliar, bahkan warung remang-remang juga. Ini kita bongkar karena akan dibangun jalan," paparnya.

Ia menambahkan, setidaknya ada 67 personel Satpol PP Kota Pekanbaru yang turun ke lokasi untuk mengawal proses pembongkaran.***