
BENGKALIS, GORIAU.COM - Tim Opsal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk pengedar nakotika jenis sabu-sabu inisial NM (22) di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau,‎ Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/3/2015) dinihari.
Saat penangkapan, petugas ikut mengamankan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 10,16 gram dan sejumlah uang hasil penjualan sabu.
‎Kasat Narkoba AKP Nofi Posu melalui KBO Sat Narkoba Ipda Indra Varinal, Kamis (2/4/15) mengatakan, sebelum dibekuk, Tim Opsnal memancing terhadap tersangka yang merupakan pengedar jaringan lokal di kampungnya sendiri, Desa Harapan Baru-Mandau.
"Setelah beberapa saat, target muncul dengan mengadakan transaksi pada anggota (under cover). Tim Opsal pun langsung membekuk tersangka dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 paket senilai Rp20 juta rupiah,'' ujarnya.
Selain 10 paket sabu, Tim Opsal juga menyita barang bukti berupa satu unit hp serta sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
''Tersangka NM dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan ke Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut‎," tutupnya. (ail)