SIAK – Pengadilan Tinggi Riau memperkenalkan aplikasi Tuanku Online di Kabupaten Siak guna memperluas akses layanan hukum digital bagi kelompok rentan. Sosialisasi platform tersebut digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Jumat (22/5/2026).

Aplikasi ini mempermudah pencari keadilan dari kalangan kurang mampu, penyandang disabilitas, perempuan, hingga anak-anak untuk mengakses ragam fasilitas secara daring. Masyarakat desa kini bisa mendapatkan konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga mediasi tanpa batas ruang dan waktu.

"Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas sekaligus memberikan solusi nyata atas persoalan hukum di tengah masyarakat," jelas Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr Diah Sulastri Dewi.

Pengadilan Tinggi Riau terus membangun sinergi agar pelayanan peradilan tidak hanya terpusat di gedung pengadilan. Inovasi ini ditargetkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat budaya musyawarah, serta mendorong penyelesaian persoalan hukum secara humanis.

Kegiatan sosialisasi inovasi hukum tersebut turut disaksikan oleh jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Utusan Kantor Wilayah Hukum Riau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Eddy Sugandi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, para camat, penghulu, hingga warga sekitar. ***