PANGKALAN KERINCI - Dinas Pengelola Kuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan mengelola 10 item sektor pajak. Tahun ini, ditargetkan sebesar Rp 60 miliar dari sektor penerimaan pajak.

Kepala DPKAD Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Selasa (11/9/2018) mengatakan, target pajak semakin tinggi dibanding tahun sebelumnya.

"Target kita tahun ini Rp 60 miliar. Optimis target yang dipasang ini bisa terpenuhi, karena tahun lalu juga tercapai," katanya kepada GoRiau.

Optimisnya tersebut beralasan sebab, pada awal bulan September saja realisasi pajak sudah mencapai 60 persen dari Rp 60 miliar yang diperoleh dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Sektor BPHTB ini mendominasi dari 10 sektor pajak lainnya. Tentu, dari perhitungan kita target tercapai," ujar Davidson.

Menurutnya, segala kemudahan telah dilakukan oleh pihaknya untuk memaksimalkan perolehan pajak. Ia pun berharap, pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

"Peran serta perangkat pemerintah mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga camat serta seluruh dinas dapat menjadi contoh. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," tutup Davidson. ***