PEKANBARU, GORIAU.COM - Pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 yang digelar bukan pada hari libur nasional, melahirkan persoalan untuk pegawai, khususnya pegawai swasta dan buruh. Karena itu, serikat buruh minta pada tanggal 4 September 2013 dijadikan hari libur bersama baik bagi PNS maupun pegawai swasta.

Seperti diketahui, Pemprov Riau sudah menetapkan hari libur bersama pada 4 September untuk pegawai negeri sipil, namun tidak untuk pegawai swasta dan buruh.

''KIta sayangkan, pemerintah daerah belum mengeluarkan edaran tentang jadwal libur bersama seluruh pegawai, bukan saja pegawai negeri, seharusnya juga untuk pegawai swasta dan buruh. Jika tidak, buruh akan kehilangan hak suaranya,'' ujar Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau, Adermi, Rabu (28/8/2013).

Adermi mempertanyakan Pemprov yang tidak memasukan poin untuk pekerja di perusahaan swasta untuk libur bersama, sementara PNS dan tenaga honorer sudah dipastikan akan libur bersama.

Sesuai dengan UU No 32/2004 di pasal 86 ayat 3 jelas menetapkan hari pencoblosan itu sebagai hari libur atau diliburkan, namun karena Pilgubri 2013 tidak dilaksanakan pada hari libur, maka pemerintah daerah harus membuat kebijakan sendiri dengan menetapkan libur bersama. (rdi)