RENGAT, GORIAU.COM - Sempat dihebohkan karena aktifitasnya yang tidak mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan RI, pertambangan batu andesit di Desa Usul, Batang Gansal Indragiri Hulu, Riau, akhirnya ditinjau oleh Komisi A dan C DPRD Indragiri Hulu, Selasa (16/10/2012). Selain melihat kondisi yang ada, anggota DPRD juga melakukan dialog dengan asosiasi penambang batu andesit.

Dalam dialog tersebut penambang berjanji akan membantu pembangunan di daerah Indragiri Hulu, khususnya di desa yang menjadi lokasi penambangan. Aktifitas penambangan di Batang Gansal terdapat di Desa usul dan Desa seberida. Penambangan yang dilakukan dari dalam tanah bekas lokasi perkebunan karet warga yang sudah diganti rugi oleh asosiasi.

Komisi C DPRD Inhu yang dipimpin Doni Rinaldi didampingi sekretarisnya Irwantoni bersama sejumlah anggotanya yang hadir Adila Ansori, Deari Zamora, Agus Sugiono dan Suharto dan Arifudin Akhalik juga menyaksikan langsung penimbunan pertama halaman kantor Camat Batang Gansal.

Saat itu perwakilan asosiasi penambang Butu Andesit Kecamatan Batanggansal, Lingga menjelaskan kepada Komisi C bahwa penambang batu andesit saat ini dibawah wadah koperasi. Dimana koperasi tersebut dalam bidang usaha pertambangan galian C batu andesit membuat komitmen dengan pemerintah desa dalam membantu pembangunan.

''Ini kita melakukan penimbunan halaman kantor camat, kemudian kita padatkan dengan menggunakan doser, kami juga berjanji akan membuat Desa Usul Kecamatan Batang Gansal sebagai desa tercantik di Riau kedepan,'' ujar Lingga.

Lingga juga menjelaskan, tenaga kerja untuk penambangan batu andesit sebagai bahan baku aspal jalan ini melibatkan masyarakat lokal dari Kecamatan Batang Gansal. Dimana ada beberapa kelompok penambang setiap kelompok itu pekerjanya adalah masyarakat Desa Siambul dan Seberida. ''Tenaga teknisnya ada juga dari Kecamatan tetangga,'' jelasnya.

Gayung bersambut, Komisi C yang rencana menyaksikan penambangan galian C batu andesit tersebut dan melihat secara langsung ke lokasi kwari namun kondisi jalan tidak layak dilintasi kendaraan dinas yang dibawanya hanya sampai ke kantor camat saja. ''Kita dari DPRD mendukung pihak swasta yang ikut serta mempercepat pembangunan,'' ujar Doni.

Di tempat yang sama Deari Zamora dan Adila Ansori juga menanggapi positif, menurutnya selain galian C penambangan batu andesit di desa usul ada juga perusahaan penambangan batubara yang masuk di Kecamatan batanggansal. Kedepannya diharapkan pihak sawsta yang melakukan penambangan batu bara juga membuat program percepatan pembangunan wilayah tempat penambangannya.

''Penambangan batubara di Kecamatan batanggansal sangat luas, diperkirakan tidak akan habis 30 tahun kedepan, dalam proses penambangan ini diharapkan partisipasi membangun desa dan Kecamatan,'' harap Adila. (wsr)