JAKARTA - Penabrak dua remaja pengguna GrabWheels (skuter listrik) hingga tewas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, beberapa waktu lalu, ternyata Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Barat (Sumbar) berinisial DH.

Dikutip dari detik.com, polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka dan menahannya.

''Saya Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sumatera Barat sangat berduka cita terhadap korban. Selaku sahabat saya, (DH), Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Sumatera Barat, saya berharap dia bisa menjalani proses dengan lapang dada,'' kata Ketua Umum BPD HIPMI Sumbar, Iqra Chissa, kepada wartawan, Ahad (24/11/2019).

Iqra menyebut peristiwa tabrakan itu sebagai kecelakaan lalu lintas. Rekannya tidak sengaja menabrak korban.

''Ini musibah, kami mendoakan yang terbaik. Kami serahkan ke kepolisian sebagai penegak hukum, baiknya seperti apa,'' kata Iqra.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kasus penabrakan pengguna skuter listrik itu masih diproses oleh kepolisian. Dia memastikan DH ditahan di Polda Metro Jaya.

''Masih berproses dan sudah ditahan,'' kata Yusri.

Sebelumnya, Jumat (22/11) kemarin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan saat ini proses sudah memasuki tahapan pemberkasan. Berkas akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (10/11) sekitar pukul 03.45 WIB di sekitar fX Sudirman, Jakarta. Sebuah mobil Camry yang dikendarai DH menabrak dua pengendara skuter listrik hingga tewas.

Polisi menyebut DH positif meminum alkohol. Polisi menyampaikan DH juga sempat berhenti untuk melihat korban seusai kecelakaan itu terjadi, namun hal ini dibantah korban selamat.

DH sendiri sempat dilepas oleh polisi. Namun, beberapa hari kemudian, DH akhirnya ditahan oleh polisi.***