PEKANBARU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Sri Indrapura yang digelar Sabtu (22/3/2025) berjalan kondusif dan menarik partisipasi besar dari masyarakat. Hasil hitung cepat menunjukkan pasangan Afni Zulkifli–Syamsurizal unggul atas petahana Alfredi Husni.

Ketua Divisi Teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Jadwal Rekapitulasi PSU

Mengacu pada Keputusan KPU Siak Nomor 27 Tahun 2025, jadwal rekapitulasi ditetapkan sebagai berikut:

* Tingkat kecamatan: 23–27 Maret 2025

* Tingkat kabupaten: 24–29 Maret 2025

"KPU Siak akan melaksanakan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Nugi, sapaan akrabnya, Ahad (23/3/2025).

Partisipasi Pemilih Capai 87 Persen

PSU Pilkada Siak mencatat angka partisipasi pemilih yang tinggi. Berdasarkan data KPU Riau, tingkat partisipasi mencapai 85–87 persen di tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar PSU. Di antaranya:

* TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak: 83,4 persen

* TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya: 87,2 persen

* TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak: 95,3 persen (tertinggi)

"Kehadiran pemilih yang masih tinggi menunjukkan kesadaran kebangsaan yang kuat. Ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi pemimpin terpilih dan mencerminkan kehendak masyarakat secara adil dan demokratis," tambahnya.

KPU Riau Apresiasi Kelancaran PSU

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan PSU serta mengapresiasi kerja sama semua pihak.

"Alhamdulillah, PSU berjalan aman dan lancar. Ini adalah hasil kerja sama semua pihak. Terima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh elemen yang telah memastikan pemungutan suara berlangsung sukses," kata Rusidi.

Dengan tahapan rekapitulasi masih berlangsung, KPU berharap seluruh proses dapat berjalan baik hingga penetapan hasil akhir. Tujuannya adalah mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Siak. ***