
TEMBILAHAN- Uang sudah dibayar, namun barang yang dijual tidak terlihat wujudnya, itulah yang menimpa seorang tokeh kelapa di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Inhil.
Pria yang bernama H Hasbi itu, ditipu oleh rekan bisnisnya berinisial E, merasa dirugikan, ia pun melaporkan pemuda 18 tahun itu ke Polsek Pelangiran.
Kepada Polisi, Hasbi menuturkan kronologis kejadian itu, pada Minggu (8/1/2017) tersangka datang ke rumahnya, saat datang itu tersangka menyerahkan nota pembelian sawit.
Sebagai tanda bahwa sudah menyerahkan buah sawit sebanyak 4,8 ton, kemudian tanpa memeriksa lagi, ia membayar nota tersebut sebesar Rp4 Juta.
Kemudian esoknya, ketika ia menanyakan jumlah sawit yang sudah dimuat kepada anak buahnya, anak buahnya mengatakan tidak ada kelapa yang diberikan oleh tersangka.
Merasa tertipu, ia pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pelangiran Senin (16/1/2017).
Setelah mendapat laporan itu Polsek Pelangiran melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
''Akhirnya tersangka dapat diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,'' tukas Paur Humas Polres Inhil, IPTU Heriman Putra kepada GoRiau.com, Selasa (17/1/2017).***#INHIL