PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong literasi serta inklusi keuangan masyarakat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BI, dan OJK dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

TPAKD Provinsi Riau dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Riau pada 2015 dan terus mengalami pengembangan dengan bertambahnya anggota dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga 2020, telah terbentuk 13 TPAKD yang terdiri dari satu TPAKD tingkat provinsi dan 12 TPAKD tingkat kabupaten/kota di Riau.

Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Provinsi Riau, Elvira Azwan, menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran penting dalam mempercepat penyediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pleno I TPAKD Provinsi Riau 2025 yang digelar Selasa (25/2/2025).

"TPAKD tidak hanya berfokus pada perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah terpencil untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Elvira.

Sebagai jembatan antara pemerintah daerah, sektor keuangan, akademisi, dan masyarakat, TPAKD bertujuan membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang solid, program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

"Kami ingin memastikan literasi keuangan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat Riau dapat lebih inklusif, mandiri secara finansial, dan mampu mengelola sumber daya keuangan dengan baik," tambahnya.

Mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) TPAKD 2021-2025, TPAKD Riau fokus pada peningkatan akses layanan keuangan, literasi keuangan, serta penguatan ekonomi daerah. Salah satu program prioritas adalah optimalisasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan implementasi program nasional Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan sejak dini.

TPAKD juga berperan sebagai agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya layanan keuangan formal. "Dengan memahami manfaat layanan keuangan, masyarakat dapat lebih berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan secara menyeluruh," jelas Elvira.

Ke depan, TPAKD Riau diharapkan semakin berperan aktif dalam memaksimalkan potensi daerah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif. "Kami berharap TPAKD Riau bersama TPAKD kabupaten/kota dapat menghasilkan program kerja yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta akselerasi pemanfaatan layanan jasa keuangan," pungkasnya.