
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau dari Kementerian Pekerjaan Umum terus menggesa tahapan pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti di Kota Pekanbaru. Kolaborasi lintas instansi ini membagi peran secara proporsional, di mana pemerintah daerah bertugas membebaskan lahan, sementara pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab konstruksi fisik.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengonfirmasi bahwa tahapan ganti rugi aset masyarakat di lokasi proyek saat ini sedang berjalan. Berdasarkan pendataan terakhir, terdapat puluhan bidang tanah yang harus diselesaikan status kepemilikannya sebelum alat berat dapat diturunkan.
"Dari data yang dikumpulkan di lapangan, total ada 94 persil tanah yang akan dibebaskan. Target penyelesaian ganti rugi lahan tersebut pada akhir tahun 2026 ini," jelasnya di Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).
Seiring dengan berjalannya proses administrasi lahan, tahapan perencanaan teknis juga diklaim telah matang. Menurutnya, pihak BPJN Riau telah merampungkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang menjadi kerangka acuan utama dalam pendirian infrastruktur tersebut.
"Sementara kami menyelesaikan pembebasan lahan, pihak BPJN juga sudah memfinalisasi DED-nya. Termasuk juga Amdal dan lainnya, sehingga seluruh tahapannya semua berjalan dan ditargetkan pada 2027 mendatang pembangunan fisik flyover sudah bisa dilaksanakan," tambahnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BPJN Riau Yohanis Tulak memastikan kesiapan instansinya dalam mengeksekusi proyek ini. Jika seluruh urusan lahan telah diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah provinsi, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan kementerian pusat untuk merealisasikan pengerjaan.
"DED pembangunan flyover-nya sudah kami buat, termasuk Amdal. Jika pembebasan lahan sudah selesai, kami akan langsung laporkan ke pimpinan untuk pengerjaan fisiknya," ungkapnya.
Terkait spesifikasi bangunan, jembatan layang ini akan membentang dari Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Bangkinang dengan total panjang penanganan mencapai 644 meter. Yohanis merinci secara teknis struktur proyek jalan bebas hambatan persimpangan tersebut agar pembangunannya berjalan presisi sesuai standar kelayakan.
"Panjang oprit arah Pekanbaru 145 meter, kemudian panjang oprit arah Bangkinang 160 meter. Selanjutnya untuk clearance 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement, dan lebar struktur flyover 18,8 meter," paparnya. ***