PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengupayakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya dapat dilakukan lebih cepat pada minggu depan.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Kamis (16/5/2019).

Ia juga mengatakan, bahwa rencana pembayaran THR tersebut juga sudah disetujui oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

"Kami usahakan minggu depan (THR, red) dibayar, termasuk yang DPRD karena secara aturan tahun ini dapat THR satu bulan gaji. Ya beliau (Gubri, red) sudah setuju dan tidak ada masalah," kata Hijazi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Riau, Syahrial Abdi menambahkan, bahwa untuk THR ASN akan dibayarkan pada 24 Mei mendatang.

"Insya Allah, THR akan dibayarkan 24 Mei. Untuk anggaran sudah kami siapkan satu bulan gaji pokok. Kalau biasanya kami bayar gaji ASN lebih kurang Rp20 miliar lebih, THR sekitar itu atau seperempat dari TPP Rp60 miliar," beber Syahrial. ***