PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan test case untuk menguji komitmen pengembang Pasar Induk, yang sampai saat ini belum menyelesaikan pengerjaan pasar tersebut. Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, pengembang pasar ini masih ingin menyelesaikan proyek tersebut. Pihaknya memaklumi, jika saat ini pengembang mengalami kesulitan finansial.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, usaha-usaha beliau itu juga tidak terhindar juga dari kondisi. Dalam usaha yang beliau kembangkan dalam properti ini, seperti pembangunan perumahan di Tangerang dan usaha yang lain, beliau mengalami kondisi (dampak pandemi, red)," ujarnya.

Meskipun demikian, Firdaus menyebut lambatnya penyelesaian pengerjaan bukan hanya akan merugikan Pemko Pekanbaru. Tetapi juga masyarakat dan pihak pengembang sendiri.

"Semakin lama dia menyelesaikannya, tidak hanya pemerintah yang rugi, bukan hanya masyarakat rugi, dia juga rugi. Uangnya sudah tertanam, bunga bank dia harus tetap bayar juga," jelasnya.

Firdaus berharap, melalui test case ini, pengembang dapat membuktikan komitmen dan kemampuannya untuk menyelesaikan pekerjaan. Jika tidak, maka kontrak kerjasama akan diakhiri.

"Mengakhiri perjanjian ini juga tidak mudah. Kita harus menghitung investasi dan mengembalikan investasinya. Test case itu mengerjakan sebagian kecil dalam volume, kerjakanlah satu ini dulu dengan volume sekian kita beri waktunya, selesai tidak," terangnya. ***