
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menertibkan kabel-kabel Fiber Optic (FO) yang terpasang semrawut dan membahayakan keselamatan warga. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya temuan kabel yang melintang rendah dan tidak memiliki izin resmi.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan, termasuk di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (14/5/2025) dini hari.
“Kita melihat langsung kondisi di lapangan. Banyak kabel FO yang menjuntai rendah dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Zulhelmi.
Peninjauan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hasil peninjauan mengungkap fakta bahwa hampir seluruh kabel FO yang terpasang di wilayah kota tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
“Tidak satu pun kabel yang kami temukan hari ini memiliki izin. Ini pelanggaran nyata dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Zulhelmi yang akrab disapa Ami.
Sebagai langkah awal, Pemko meminta seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk segera menyerahkan data jaringan mereka, termasuk titik lokasi dan peta kabel FO, paling lambat hari ini sebelum pukul 17.00 WIB.
“Tanpa data itu, kita tidak bisa melakukan penataan secara menyeluruh dan terkoordinasi. Kita minta seluruh operator kooperatif,” jelasnya.
Salah satu solusi yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem ducting, yakni pemasangan kabel bawah tanah yang lebih rapi dan aman.
“Kita sudah lihat contoh ducting dari salah satu operator. Ini akan jadi percontohan dan segera kita realisasikan,” paparnya.
Zulhelmi menegaskan, langkah ini sejalan dengan upaya menjadikan Pekanbaru sebagai kota modern dan smart city, di mana penataan infrastruktur digital menjadi bagian penting dari estetika dan keselamatan kota.
Selain penataan fisik, Pemko juga akan menempuh jalur hukum terhadap pemasangan kabel tanpa izin. Koordinasi lintas OPD diperkuat agar penertiban berjalan efektif dan merata di seluruh wilayah kota.
“Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kita harus menjaga wajah kota. Estetika dan keamanan kota ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. ***