PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melanjutkan pembangunan Monumen dan Museum Bahasa di Perkantoran Wali Kota, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Proyek ini akan menggunakan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan pada Senin (17/4/2023), "Pembangunan Monumen dan Museum Bahasa ini masih menunggu instruksi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Kami mengusulkannya dalam Dana Alokasi Khusus (DAK)."

Monumen ini rencananya akan dibangun di Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, di tanah milik Pemko Pekanbaru.

Pembangunan Monumen dan Museum Bahasa ini telah direncanakan sejak masa pemerintahan Wali Kota Pekanbaru sebelumnya, ketika pembangunan Perkantoran Wali Kota Pekanbaru dimulai. Monumen bahasa ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan bahwa bahasa Indonesia berasal dari tanah Melayu, yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, monumen ini juga berfungsi sebagai pengingat kepada anak cucu bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu.

Namun, pembangunan Monumen bahasa yang direncanakan bersamaan dengan roda terbang sebagai salah satu ikon kota Pekanbaru ini sempat mengalami hambatan karena relokasi anggaran di masa pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. ***