PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menyiapkan skema penataan pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari program penataan kawasan kota. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah menjadikan area di bawah Jembatan Siak IV sebagai lokasi relokasi para PKL, termasuk yang saat ini berjualan di Jalan Cut Nyak Dien.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, usai kegiatan di Polresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025). Ia menjelaskan bahwa penataan PKL merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden serta peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan ruang usaha informal di perkotaan.

"Ada instruksi Presiden dan aturan dari Menteri Dalam Negeri yang mengatur khusus soal penataan PKL. Seperti di Jalan Cut Nyak Dien, kita akan lakukan pendataan, pendaftaran, penempatan lokasi, hingga pengaturan listrik, akses jalan, parkir, dan pengelolaan sampah," ujar Zulhelmi.

Menurutnya, Jalan Cut Nyak Dien saat ini merupakan kawasan perkantoran dan termasuk kawasan ring satu yang semestinya tidak digunakan untuk aktivitas berjualan. Namun, karena belum tersedia lokasi alternatif yang memadai, para pedagang sementara masih dibiarkan berjualan di sana.

"Pak Wali sudah perintahkan untuk siapkan lahan yang ada di bawah Jembatan Siak IV. Kita akan tata dulu kawasan itu, dan nantinya digunakan sebagai tempat relokasi para PKL," jelasnya.

Sementara itu, untuk pengembangan kawasan lain seperti Taman Labuai, Pemko telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menjadikannya sebagai salah satu destinasi kuliner dan wisata kota. Saat ini proses kurasi tengah dilakukan terhadap calon tenant UMKM yang akan menempati area tersebut.

"Kita ingin yang berjualan di sana nanti betul-betul terpilih. Bukan hanya makanannya enak dan otentik, tapi juga punya daya tarik, seperti viral di media sosial atau punya banyak pengikut. Jadi benar-benar menarik pengunjung," kata Zulhelmi.

Ia menambahkan, seluruh area akan ditata dengan konsep klaster agar tidak semrawut. Penempatan pedagang akan disesuaikan dengan kategori dan kebutuhan sehingga menciptakan kenyamanan bagi pelaku usaha maupun pengunjung.

"Dengan penataan yang baik, kita berharap bisa menata kota tanpa harus menyingkirkan pelaku usaha kecil. Kita siapkan tempat, atur sistem, dan jaga ketertiban," tutupnya. ***