SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Sejak Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) dicetuskan pada tahun 2007 hingga saat ini keberhasilannya sudah terlihat. Dimana, program-program benar-benar mampu mencapai sasaran.

Pujian itu dilontarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Siak Abdul Razak saat membuka secara resmi pelatihan perencanaan pembangunan desa, Selasa (25/2/2014) di Queen Star Waterpark, Siak Sri Indrapura.

Kegiatan yang dilaksanakan PNPM-Mpd Kabupaten Siak diikuti oleh Kepala Desa, BPD, dan LMP Lokasi yang berada di Kecamatan Dayun, Bungaraya, Koto Gasib dan Sungai Apit.

"Cita-citanya untuk mensejahterahkan masyarakat itu sudah terbukti. Hasilnya sudah nampak," ujar Abdul Razak. Bukan tanpa alasan Abdul Razak melontarkan pujian tersebut. Sebab, sesuai dengan data yang diperolehnya, hampir 100 persen pengembalian kreditnya. "98,68 persen pengembalian kredit dan bisa dikategorikan tidak ada kredit macet," tambahnya.

Alhasil, sejak tahun 2007 sampai 2014 jumlah aset PNPM-MPd Kabupaten Siak, kata Razak lebih dari Rp 11 miliar. "Ini bukti kesuksesan tersebut," katanya.

Razak menilai, selama ini PNPM-MPd sudah berjalan dengan cukup baik. Dimana, hampir 100 persen sasarannya tercapai. Walau demikian, perlu pemantapan lagi dan pelatihan ini berguna untuk mewujudkan hal itu.

"Selama ini, sudah berjalan dengan sangat bagus. Namun, barangkali kita ada yang terlupa dalam pelaksanaan, atau ada yang kurang pas dan pelatihan inilah waktu kita untuk memperbaiki semuanya," ujar Razak dengan tegas.

Pada tahun sebelumnya, para Kades beserta perangkat desa lain sudah diberi pelatihan. Namun, pelatihan itu lebih menitikberatkan pada teori dalam penyusunan RPJMD. "Kalau sekarang, kita langsung praktik," katanya.

Untuk itu, Razak berharap Kades dan peserta lainnya sungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan. Sehingga, tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam melaksanakan program ini.

Terlepas dari itu, Razak mengingatkan PNPM-MPd akan berakhir pada tahun ini. Pada tahun berikutnya, tidak akan ada lagi fasilitator. Segala sesuatu hal akan dikembalikan kepada desa dan kecamatan. "Tahun 2015, PNPM-MPd tak ada lagi, tentunya semua akan dilepas kepada pihak kecamatan dan desa," katanya.

"Makanya, bapak-bapak harus pandai merancang, menyusun pembangunan di desa masing-masing," harap Bupati. Merancang dan menyusun rencana pembangunan desa, kata Razak, merupakan amanat dari UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.(san)