PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menetapkan besaran dana pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19).

"Iya sudah ditetapkan, hasil pembahasan sebesar Rp 6,9 miliar," sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, Jumat (27/3/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan, potensi dana yang bisa dimanfaatkan sebesar Rp 25 miliar, berasal dari pergeseran anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Kesehatan (Diskes) dan RSUD Selasih. Bersumber dari DAK dan APBD.

"Potensi yang bisa dimanfaatkan Rp 25 miliar, tapi yang kita butuhkan sekarang Rp 6,9 miliar," jelasnya.

Devitson menambahkan, dana yang digeser untuk penanganan virua corona adalah dana yang tingkat kepentingannya rendah.

"Anggaran ini akan membiayai pengadaan BMHP dasar, pengadaan obat, pengadaan alat kesehatan, pengadaan bahan habis pakai non medis, pengadaan BMHP rujukan, rehab ruang isolasi, pengadaan alat ruang isolasi covid-19," paparnya, kepada GoRiau.*