PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM-RI) akan segera menerbitkan izin pembebasan lahan kawasan Teknopolitan Kabupaten Pelalawan, di Kecamatan Langgam. Dengan terbitnya izin, pembangunan kawasan Tekhnopolitan dimulai.

"Tahun ini kita sudah mulai menggesa pembangunan kawasan Teknopolitan," kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan, Ir Syahrul Syarif, Selasa (21/4/2015).

Dikatakannya, dengan keluarnya izin pembebasan lahan kawasan teknopolitan pada minggu ini, maka akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu tahap ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan.

"Istilahnya bukan ganti rugi lahan, tapi ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan. Untuk anggaranya, Pemkab menganggarkan sebesar Rp 50 miliar," sebutnya.

Diterangkan Syahrul, untuk anggaran Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) anggaran kerjanyanya sudah dianggarakan melalui APBN-P tahun 2015.

"Segala kebutuhan BPPT sudah dianggarkan di APBN. Setidaknya mulai tahun ini kita sudah mulai menggesa pembangunan di kawasan Tekhnopolitan," pungkasnya.(***)